PROGRAM JANGO DESA DUKCAPIL KAB. SUMBAWA
Perubahan dan penyesuian alamat RT dan RW di Desa Langam Kec. Lopok
Berita Populer
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa
- Desa Langam Memeriahkan HUT RI ke 74
- Bos Amazon Temukan Mesin Apollo 11
- Tuntut THR, Ratusan Pekerja Transjakarta Mogok
- Roy Suryo Menpora, SBY Dipertanyakan
Berita Terkait
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 25 Tahun 2019 tentang pembentukan dusun Buin Gali, Dusun Buin Panan, Dusun Beringin Dalam dan Dusun Kabuyit Barat Desa Langam Kecamatan Lopok, Pemerintah Desa Langam bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa melalui program "Jango Desa" yaitu melaksanakan pemutakhiran data penduduk di Desa Langam.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Desa Langam selama 1 hari (13 Desember 2022). Kepala Desa Langam Bpk Sahuddin, S.Sos dalam kesempatan ini menyatakan dan berharap agar kedepannya kegiatan ini tetap dapat terlaksana, mengingat kegiatan saat ini hanya mengakomodir perubahan KK karena blangko KTP tidak tersedia di Dinas Dukcapil Kab. Sumbawa.
