“Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal yang selanjutnya disingkat Stranas-PPDT adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah tertinggal untuk periode lima tahun yang merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah nasional,” didefinisikan pada Pasal 1 ayat (1).
Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali melantik Kepala Biro (Karo) Perencanaan dan Organisasi Kemenpora, Sri Wahyuni secara virtual dari Kemenpora, Jumat (16/7). Sejumlah pesan dan harapan disampaikan Menpora Amali agar kinerja Kemenpora terus baik dalam pelantikan yang berjalan khidmat ini.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional LT. Handoko menilai kehadiran infrastruktur 5G dapat membuka peluang ekonomi kreatif berbasis inovasi digital. Menurutnya hal itu bisa diwujudkan dengan memperkuat infrastruktur dan talenta digital.